OKU, – Kebakaran yang terjadi di Kantor Pemerintah Kabupaten OKU saat ini sedang diperiksa oleh Tim Puslabfor Polda Sumsel pada Rabu (17/7/2024).
Pemeriksaan kebakaran inì untuk mengambil sampel berupa abu arang dan material lainnya sebagai barang bukti yang akan di bawa dan di periksa di laboratorium, selain pemeriksaan di didalam, tim juga menerbangkan dron untuk melihat gambar dari atas gedung.
Dikatakan Kasubdin Fiskom Labfor Polda Sumsel AKBP Achmad Kolbinus yang ditemui awak media, barang bukti yang diambil dari lokasi kebakaran akan segera diperiksa.
“Pemeriksaan diperkirakan 2 sampai 23 Minggu, hasilnya akan keluar dan akan kita kirim ke penyidik Polres OKU,” katanya.
Untuk tim, lanjutnya, yang diterjunkan untuk melakukan olah TKP yaitu 4 orang dari Labfor Polda Sumsel dan 8 personil dari satreskrim polres OKU.
Tim pemeriksa tersebut di terima oleh Sekda OKU H Darmawan Irianto, yang didampingi Asisten I Indra Susanto serta Asisten III Romson Fitri.
Sekda langsung memandu tim Puslabfor polda Sumsel dan tim satreskrim polres OKU menuju lokasi ruang kerja Bupati OKU yang terbakar.
Sementara itu sekda OKU H Darmawan Irianto menjelaskan setelah tim Puslabfor mengambil sampel kebakaran di kantor Bupati, garis polisi sudah bisa di buka.
“Sudah boleh di buka setelah tim sudah melakukan olah TKP dan mengambil barang bukti untuk keperluan penyidikan,” terangnya.
Selanjutnya, tambahnya, setelah pemeriksaan ini tim dari asuransi bisa melakukan pendataan untuk klaim asuransi, “semua gedung Pemkab OKU diasuransikan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, musibah kebakaran yang terjadi di Kantor Pemkab OKU terjadi pada Senin (15/7/2024) malam. informasi kebakaran terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.
Api pertama kali terlihat di lantai dua tepatnya ruang kerja Bupati OKU, Kemudian api menjalar ke ruang protokol yang posisinya pas berada di depan ruang kerja Bupati OKU.
Sebanyak 12 unit mobil damkar dikerahkan, petugas damkar bahu membahu memadamkan api. Api bisa dijinakkan pukul 22.45 WIB. (*)