OKU, – Kepala MAN 1 OKU Winna Elisti, S.Pd., M.Si OKU dan ketua Komite Man 1 OKU, memenuhi undangan Satintel Polres OKU, untuk klarifikasi dugaan pungli yang di laporkan oleh LSM RIB, Senin (5/8/2024).
Dikatakan kepala sekolah MAN I OKU Winna Elisti bahwa, Kedatangan tersebut untuk mengklarifikasi bahwa sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 tidak melakukan pungutan liar atau pungli kepada wali murid seperti yang dituduhkan dan di beritakannya.
“Kami telah memenuhi undangan Satreskrim dan Sat Intel Polres OKU, bersama pengacara MAN 1 OKU mengajukan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sekolah yang di lakukan oleh ketua LSM RIB ke Polres OKU,” katanya.
Untuk laporannya sendiri, tambahnya, sudah diterima dan akan segera di tindak lanjuti, “Alhamdulillah laporannya sudah diterima dan akan segera di tindak lanjuti,” ungkapnya.
Terkait laporan adanya kepala sekolah bersama pengacara memenuhi undangan, unit Pidum satreskrim Polres OKU, membenarkan bahwa pihak sekolah MAN 1 OKU bersama ketua komite dan pengacara sudah mengklarifikasi hal tersebut.
Sementara itu, Ketua DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) OKU Leo Nardo, saat di hubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan silakan laporkan ke polres OKU.
“Silakan pihak MAN 1 mau melaporkan ke polres, kita sudah laporkan ke pihak kejaksaan terkait dugaan pungli di sekolah MAN 1 OKU,” ucap Leo.
Kita berharap, lanjutnya, Pihak Kejaksaan negeri OKU menindak tegas Pelaku-pelaku pungli di SMA MAN 1 dan berharap dengan adanya laporan kami ini.
Pihak SMA MAN 1 OKU tidak lagi melakukan pungutan-pungutan Liar yang menyalahi aturan dan sangat meresahkan serta merugikan orang tua maupun murid di SMA MAN 1 OKU,” tandasnya. (gun)