Sleman, – Proyek Tol Jogja-Solo-YIA seksi 3 Jogja-Kulon Progo masih terus berproses untuk pengadaan lahan. Kini tahapan tersebut menyasar area Balecatur, Gamping, Sleman.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo menuturkan kini prosesnya masuk dalam tahapan ekspose hasil penilaian. Setelah sebelumnya ada musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah jalan Tol Jogja-Solo-YIA di Sidoarum awal Agustus lalu.
“Minggu depan ada rencana ekspose hasil penilaian untuk wilayah Nyamplung Lor dan Kidur, Balecatur,” kata Hary dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).
Tahapan ekspose hasil penilaian ini merupakan rangkaian sebelum memasuki tahapan musyawarah untuk penetapan bentuk ganti rugi. Khususnya terkait pengadaan lahan untuk proyek Tol Jogja-Solo-YIA.
“Setelah ekspose akan dijadwalkan musyawarah seperti yang di Sidoarum,” ucapnya.
Hary menjelaskan bahwa tahapan ekspose penilaian ini bersifat rahasia. Nantinya proses untuk menjelaskan rentang nilai bidang tanah per meter itu hanya akan diikuti oleh Lurah dan Jogoboyo setempat.
“Bukan konsumsi umum,” imbuhnya.
Warga terdampak, kata Hary, baru akan diundang dalam musyawarah penetapan bentuk ganti rugi. Setelah semua proses di ekspose hasil penilaian itu selesai.
Diketahui ada setidaknya 10 kalurahan di Bumi Sembada yang terdampak proyek jalan bebas hambatan Jogja-Solo-YIA. Wilayah itu meliputi Tirtoadi, Trihanggo, Nogotirto, Banyuraden, Ambarketawang, Balecatur, Sidoarum, Sidokarto, Sidomulyo dan Sumberrahayu.
Total ada 3.064 bidang tanah yang terdampak tol dari 10 wilayah tersebut. Jika dihitung secara luasan maka setara dengan 114,6 hektare.
Jumlah tersebut sudah termasuk dengan Tanah Kas Desa (TKD) yang berada di wilayah proyek. Kalurahan Balecatur sendiri menjadi daerah yang paling banyak terdampak.
Dengan area luasan lahan yang terdampak tol mencapai 31 hekatre atau setara dengan 600-an bidang tanah yang setara 31 hektare. (one)