Razia Gabungan Tindak Pelanggaran Roda 2, SIM 8 Dan STNK 45 Lembar

OKU, – Satlantas Polres OKU Sumatera Selatan (Sumsel), Bersama personil TNI, Dishub, Dispenda dan Jasa Raharja melaksanakan razia gabungan, Selasa (12/11/2024).

Razia gabungan inì dilaksanakan di Gedung Olah Raga (GOR) Baturaja, diawali dengan apel razia gabungan lintas sektoral dipimpin oleh Kasat Lantas Polres OKU AKP Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K.

Read More

Dari razia lintas sektoral dilakukan penindakan tilang sebanyak 7 kendaraan roda dua, tindakan SIM sebanyak 8 lembar dan STNK sebanyak 45 lembar.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui AKP Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa Operasi Gabungan Lintas Sektoral Bulan Tertib Lalu Lintas Kabupaten OKU.

Kegìatan ini Dalam Rangka Menekankan Kejadian Laka Lantas, Mengurangi Tingkat Fatalitas Laka Lantas dan Meningkatkan Tertib Dan Kepatuhan Hukum Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Di Wilayah Kabupaten OKU.

Kami berharap dengan adanya operasi gabungan ini akan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dan akan mengurangi fatalitas terjadinya korban laka lantas.

Selain itu juga kami akan berupaya untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat Kab. Oku baik itu tertib berlalu lintas dan kewajiban bagi pengendara ataupun pemilik kendaraan bermotor untuk wajib membayar pajak kendaraan. Ujar Kasat Lantas. (*)

Related posts