Baturaja – Polres Oku Polda Sumsel kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah berhasil meraih Piagam Penghargaan dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Prestasi ini menunjukkan dedikasi Polres Oku dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan skor 91,07 yang menempatkan mereka pada kategori A (Zona Hijau) dengan kualitas pelayanan tertinggi.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam acara Rapat Analisis dan Evaluasi (ANEV) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel di Grand Ballroom Hotel The Zuri Palembang, pada Senin, 20 Januari 2025. Penganugerahan ini juga sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Polres Oku dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI melibatkan teknik wawancara dengan pelaksana dan pengguna layanan, observasi fisik, serta verifikasi dokumen-dokumen standar pelayanan. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polres Oku telah memenuhi standar pelayanan yang sangat baik, memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi masyarakat.
Kapolres Oku, AKBP Imam Zamroni, melalui Kabag Log Polres Oku, Kompol Rudi Isroni, menyampaikan terima kasih kepada semua anggota Polres Oku yang telah bekerja keras untuk mencapai prestasi ini. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan akan berusaha lebih baik lagi ke depannya,” ujar AKP Ibnu Holdon, Kasi Humas Polres Oku.
Keberhasilan ini diharapkan dapat terus memotivasi Polres lain untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)