Muara Enim – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di desa, Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se-Kabupaten Muara Enim menggelar rapat koordinasi di kawasan wisata Plumeria Ecopark, Desa Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim pada kamis, (30/01/2025).
Dalam pemaparannya, Sirojudin Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Muara Enim, menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan hanya tentang produksi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekonomi desa.
“Ketahanan pangan adalah kunci kemandirian desa. Jika kita bisa mengelola sumber daya dengan baik, desa tidak hanya mampu mencukupi kebutuhan warganya, tetapi juga bisa menjadi pemain utama dalam rantai pasok pangan,” ujarnya.
Rakor ini juga menyoroti langkah-langkah konkret dalam membangun ketahanan pangan berbasis desa, mulai dari identifikasi potensi desa, perencanaan anggaran, hingga realisasi dana desa untuk mendukung usaha produktif.
Salah satu poin utama yang dibahas terkait penyertaan modal desa sebesar 20% dari anggaran dana desa untuk ketahanan pangan, yang mencakup kegiatan Pra-produksi, seperti Pemilihan bibit unggul, perencanaan produksi, dan diversifikasi pangan.
Termasuk pula kegiatan Produksi, dengan Penggunaan teknologi tepat guna (TTG), pemupukan, serta pembelian alat produksi.
Hingga pengolahan Pasca-produksi yang Diversifikasi produk, penyimpanan hasil panen, distribusi, hingga kerja sama dengan industri dan pemanfaatan teknologi digital.
BUMDes Jadi Ujung Tombak Ketahanan Pangan Desa
Sirojudin juga menekankan pentingnya peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mengelola program ketahanan pangan secara berkelanjutan. Jika BUMDes belum terbentuk, dana bisa dialihkan ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang mendapatkan SK dari kepala desa, atau melalui kelompok usaha desa yang telah memiliki badan hukum tetap, seperti kelompok tani hingga koperasi.
Dengan strategi yang matang dan dukungan penuh dari berbagai pihak, ketahanan pangan di Kabupaten Muara Enim diharapkan bisa menjadi model bagi daerah lain.
“Jika desa kuat dalam pangan, maka desa akan menjadi motor penggerak ekonomi yang tangguh,” tutup Sirojudin.
Sementara Hardiansyah, Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Muara Enim, menyoroti lima pokok perubahan dalam sistem pendampingan desa.
Perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemberdayaan desa, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan dan pencapaian SDGs Desa.
Lima Pokok Perubahan Sistem Pendampingan Desa itu antara lain:
- Identifikasi Potensi Ekonomi Lokal – Pendamping desa didorong untuk menggali dan mengembangkan potensi ekonomi berbasis kearifan lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
- Integrasi Tema dalam Pendampingan Desa – Pendampingan harus berbasis tema yang sesuai dengan kebutuhan desa, seperti pemberdayaan ekonomi, ketahanan pangan, dan lingkungan berkelanjutan.
- Pendekatan Multi Sektor dan Kolaboratif – Sinergi antar pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, menjadi kunci sukses dalam membangun desa yang maju dan mandiri.
- Pengembangan Kapasitas Berbasis Tema yang Terfokus – Peningkatan kapasitas pendamping desa dilakukan secara spesifik sesuai dengan bidang yang dibutuhkan, sehingga lebih efektif dalam implementasi program;
- Monitoring dan Evaluasi yang Konseptual – Pengawasan dan penilaian program dilakukan dengan pendekatan yang lebih sistematis, sehingga hasilnya bisa menjadi dasar perbaikan ke depan.
Membangun Desa yang Maju dan Mandiri
Hardiansyah menegaskan bahwa peran pendamping desa sangat krusial dalam membangun desa yang maju dan mandiri. Dengan adanya perubahan dalam sistem pendampingan ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Muara Enim bisa semakin berkembang dan berdaya saing.
“Kita harus terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Pendamping desa bukan sekadar fasilitator, tetapi juga motor penggerak perubahan di desa,” ujarnya.
Kegiatan rakor ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan strategi antarpendamping desa dalam menghadapi tantangan di lapangan. Rakor ini pun menjadi momentum penting bagi para pendamping desa untuk merancang program yang tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga mampu menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan untuk masa depan, Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat (*)