LAMPUNG, – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung Samsudin mengadakan rapat pembahasan harga Ubi Kayu di Lampung di ikuti oleh Masyarakat Singkong Indonesia(MSI) dan perwakilan dari undangan 29 pengusaha singkong.
baca juga : Ciptakan Ekonomi Signifikan, PLN UPT Baturaja Tanam Pohon Produktif
Harga Ubi kayu saat ini belum dapat memperbaiki biaya para petani Singkong yang ada di Lampung, Dengan adanya keputusan Gubernur bersama perwakilan pengusaha Singkong, Sah di patok 1400 perkilo.
Sebelumnya ketetapan Gubernur dengan harga 900 perkilo di rasa oleh petani sangat merugikan, belum di tambah adanya biaya potongan Rafaksi setiap kilonya.
Jangan Lewatkan : BPS OKU Audensi PJ Bupati OKU, Sampaikan Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2023
Para petani dan Masyarakat dapat lega karena melalui keputusan Gubernur Lampung menetapkan harga singkonh 1400 dan potongan rendemen atau Rafaksi maksimal 15 persen, serta larangan adanya impor Singkong dari luar daerah.
Perwakilan Masyarakat Singkong Indonesia(MSI) Rizani sangat antusias dan mendukung positif langkah gubernur Lampung agar permasalah harga saat ini dapat di terima oleh kedua belah pihak yaitu, Pihak penerima atau pengusaha dan petani.
Kata Mereka : Antisipasi Kriminalitas Dan Balap Liar, Polres Lampung Tengah Patroli Selama Libur Sekolah
“Langkah Gubernur Lampung Yang awalnya menetapkan 900 Rupiah perkilo, Alhamdulialh saat ini sah di tetapkan dengan harga 1400 perkilo, saya secara pribadi sangat mendukung langkah positif Gubernur untuk mengatasi dilema yang ada ada masyarakat”, Jelasnya.
“Apalagi dengan adanya larangan masuknya komoditi ini dari luar daerah dan potongan maksimal 15 persen perkilo yang di tetapkan pemerintah mudah-mudahan akan menyelematkan pendapatan para petani saat ini. Mengingat harga harga pupuk, obat pestisida dan lainnya meningkat tinggi”, Tambahnya.
Selanjutnya Perwakilan masyarakat petani tersebut juga menghimbau dan mengajak untuk memperbaiki kwalitas hasil panen yang ada saat ini, misalnya dengan singkong yang sudah berumur saja yang di jual ke Pabrik.