YOGYAKARTA, Peristiwaterkini – Pelaku industri pariwisata di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak adanya kontrol ketat dari pemerintah daerah atas masih maraknya penjualan minuman beralkohol.
Sejumlah asosiasi pariwisata di Kota Gudeg mendorong penguatan aturan hukum atau legalisasi penjualan minuman beralkohol sehingga tidak ada pihak yang sembarangan memperjualbelikannya.
Sikap ini merespons gencarnya razia penjualan minimal beralkohol di sejumlah titik di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman belakangan terakhir karena tak mengantongi ijin.
“Kontrol pemerintah diperlukan agar penjualan minuman beralkohol tidak sembarangan dan menimbulkan dampak buruk khususnya sektor,” kata Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY Bobby Ardyanto, Kamis (3/10/2024)
Bobby tidak menampik, minuman beralkohol menjadi salah satu elemen sektor pariwisata terutama layanan bar di perhotelan maupun cafe dan restoran yang menjadi target pasarnya wisatawan mancanegara. Meski sudah ada peraturan peraturan yang mengatur soal penjualan minuman beralkohol ini, namun perlu peraturan pendamping untuk mengawal tegaknya peraturan itu di lapangan.
“Yogyakarta hidup dari pariwisata dan sebagian besar yang menjadi pasar wisatawan mancanegara, khususnya Eropa yang memang membutuhkan beberapa hal, termasuk minuman beralkohol,” ungkapnya.
Begitu munculnya gerakan massal yang mendesak pemerintah daerah mencabut izin perdagangan minuman beralkohol seperti di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta, asosiasi menilai hal itu perlu disikapi dengan bijak.
GIPI DIY merekomendasikan agar regulasi dan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar perizinan penjualan minuman beralkohol harus ditegakkan. Tujuannya, agar tidak menimbulkan dampak negatif yang bersinggungan langsung dengan kehidupan, adat dan budaya di masyarakat.
“Pemerintah daerah perlu melokalisir, membatasi, menjadikan perizinan berdasarkan lokus-lokus bagaimana minuman beralkohol beredar sebagai pendukung pariwisata yang tidak mengganggu kepentingan umum masyarakat,”pungkasnya. (one)