YOGYAKARTA, – Panwaslu Kecamatan telah melantik dan mengambil sumpah janji sebanyak 651 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh wilayah Kota Yogyakarta pada Minggu (3/11/2024).
Ratusan pengawas ini akan ditempatkan di setiap TPS tentunya untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara 27 November mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala dalam sambutannya berpesan kepada jajaran Pengawas TPS agar siap dalam mengawal tahapan Pemilihan 2024, khususnya pemungutan dan penghitungan suara 27 November mendatang.
“Kita harus siap dalam mengawal dan mengawasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta 2024. Selanjutnya pengawas TPS akan mendapat bimtek dan pembekalan terkait dengan Tupoksinya,” ujarnya.
Lebih lanjut ”Pengawas TPS sebagai garda terdepan pengawasan agar dapat menjalankan tugas kepengawasanya secara maksimal, junjung tinggi netralitas dan
integritas dalam rangka mewujudkan demokrasi yang sehat dan baik,” pungkas nya
Pengawas TPS yang tersebar di 45 Kelurahan dan 14 Kemantren ini nantinya akan ditugaskan untuk mengawasi setiap TPS.
“Mereka akan bekerja selama satu bulan setelah pelantikan hingga seminggu pasca pemungutan suara. Pekerjaan PTPS lebih fokus pada pengawasan di sekitar TPS terutama menjelang pemungutan suara hingga
penghitungan suara,” jelasnya.
Diharapkan dengan telah terbentuknya Pengawas TPS maka semakin kuat jajaran pengawas di wilayah Kota Yogyakarta.
“Hal ini penting dalam rangka mengawal pelaksanaan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta 2024, untuk
mewujudkan Pemilu yang damai, berintegritas dan bermartabat,” ucapnya.