Baliho Balonbup Warnai Setiap Pojok Bumi Serasan Sekundang

Baliho Salah Satu Balobup yang memadati Persimpangan Jalan Menuju Desa Lubuk Nipis Kec Panang Enim (foto : Waraganet)

enimpedia.com | enam bulan menuju pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muara Enim November 2024 mendatang, ratusan poster dan baliho Bakal Calon Bupati Muara Enim, menghiasi setiap sudut bumi serasan sekundang.

 

Tak Hanya di pusat Kota Muara Enim, Kepadatan Baliho Balon Bupati dan Wakil Bupati, bahkan menghiasi setiap persimpangan jalan di kawasan pedesaan di kabupaten Muara Enim.

 

Bahkan ada yang terang-terangan menulis sebagai Cabup. Beberapa beleho atau poster kandidat yang terpasang  disepanjang jalan dalam Kota Muara Enim.

 

Pantauan jaringan enimpedia.com, setidaknya sejumlah nama mencuat. Diantaranya mantan PJ Sekda Muara Enim H RIswandar SH MH, DPRD Muara Enim Izudin Efendi SE, anggota DPRD Provinsi Sumsel Ersangkut, Firdaus SH, Bahran Nazip, Edison, H Nurul Aman, serta sejumlah nama lainnya.

 

Tak sampai disitu, Bahkan ada kandidat yang telah membuat Posko Pemenangan. Dengan alasan  bukti keseriusannya mengikuti Pilkada Muara Enim.

 

 

Terkait bermunculannya spanduk dan baliho bakal calon tersebut, Kepala Satpol PP Muara Enim AM Misadeq, mengatakan bahwa untuk penertiban baleho para kandidat  Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) itu wewenang penuh Bawaslu dan KPU.

 

Sedangkan Satpol PP Muara Enim sifatnya hanya menunggu ajakan jika ada giat penertiban baleho dan poster cabup dan cawabup khususnya mulai dari batas wilayah Lahat sampai Kepur.

 

 

“Sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2019, baleho atau poster dan benner dipasang bukan pada tempatnya melanggar  maka akan ditertibkan. Namun karena suasananya sosialisasi Pilkada yang berwenang pihak Bawaslu dan KPU,” ujar Musadeq, Minggu 12 Mei 2024.

 

Apalagi untuk saat ini, kata Musadeq, belum memasuki tahapan Pilkada atau kampanye belum dimulai, oleh sebab itu bila ada baleho, poster, spanduk dan banner sudah melanggar perda.

 

“Namun jika nanti telah memasuki tahapan masa kampanye, ada titik-titik lokasi tertentu yang diperbolehkan untuk sosialisasi cabup dan cawabup tentunya sesuai arahan Bawaslu,” ujarnya.

 

baliho Balonbup di pertigaan jembatan Sungai Enim

Sedangkan untuk bendera-bendera atau umbul-umbul partai pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak seketariat partai, apakah mau diambil secara mandiri oleh partai  atau pihaknya akan menertibkannya.

 

Sementara sampai saat ini, pihaknya masih melakukan inventarisir terhadap baliho para kandiat bakal calon yang mulai bermunculan tersebut.

 

Seperti kawasan GOR Pancasila,  simpang Jembatan Enim, Taman, persimpngan akses ruas jalan pemukiman dan sebelum perlintasan rel kereta api serta batang-batang pohon.

 

“Sampai saat ini kita belum melakukan penertiban baleho atau poster cabup dan cawabup mensosialisasikan diri. Namun kita  terus memantau dan menginventarisir baleho-baleho yang dipasang dilokasi bukan pada tempatnya,” pungkasnya.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment