APBDesa 2025, Fokus ke pembangunan pekarangan pangan lestari

Jepara – guna mendukung program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah desa Karimunjawa Kecamatan Karimunjawa kabupaten jepara, menggagas pembangunan pekarangan pangan lestari, sebagai salah satu fokus utama dalam Anggaran Pendapatan dan belanja desa (APBDesa) Tahun 2025. Sebuah terobosan untuk mendukung program pemerintah pusat terkait ketahanan pangan.

 

Hal ini diketahui saat pengesahan APBDesa Karimunjawa tahun 2025, lewat mustawarah desa yang selenggarakan pada hari Senin, 30 Desember 2024, di Aula Balai Desa Setempat.

 

Dengan dihadiri oleh kepala desa dan perangkatnya, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, RT/RW, PKK, karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama dan turut hadir pula dari perwakilan Camat Karimunjawa yaitu Slamet selaku Kasi PMD Kecamatan Karimunjawa beserta undangan lainnya, Kepala Desa Karimunjawa Arif Setiawan menyatakan kebanggana  dan optimis dengan program yang ia susun, akan membawa perkembangan desanya di tahun 2025.

 

 

“hari ini kita tetapkan RAPBDesa 2025 menjadi APBDesa  2025 yang menentukan kebijakan Pemerintah Desa. baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025,” tutur Arif.

 

 

Dirinya menyatakan, program pekarangan pangan lestari ini, merupakan Langkah yang diharapkan mampu meningkatkan produksi pangan lokal Desa Karimunjawa.

 

“salah satunya untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar, serta memastikan ketersediaan makanan bergizi bagi seluruh warganya,” terangnya.

 

 

Menurutnya, Dengan APBDesa yang disusun secara tepat waktu, pemerintah desa dapat segera melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan.  Hal ini tentu saja akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Karimunjawa.

 

Dirinya pun menyatakan, Keberhasilan dalam penyusunan APBDes 2025, selain berkat dorongan Kepala Desa, perangkat desa dan kooperatifnya BPD, juga tidak lepas dari peran penting Pendamping Lokal Desa (PLD).

 

“PLD ini memberikan pendampingan yang intensif kepada perangkat desa dalam menyusun perencanaan anggaran, melakukan verifikasi data, serta memastikan bahwa APBDes yang disusun sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dapat diselesaikan tepat waktu,” terangnya saat disinggung soal keberadaan Tenaga pendamping desa yang kerap mendapat sorotan dan penilaian negative belakangan ini.

 

 

Musyawarah Penetapan APBDesa 2025 ini dipimpin Farul Alim Ketua BPD Desa Karimunjawa, sekaligus menyetujui serta menyepakati APBDes Desa Karimunjawa Kecamatan Karimunjawa Tahun Anggaran 2025.

 

Fahrul dalam sambutanya menyampaikan dengan penetapan APBDes ini akan menjadi acuan rencana kerja di Tahun 2025 sesuai kebutuhan masyarakat. (*/Miftahul Ulum/desamerdeka)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *