YOGYAKARTA, Peristiwaterkini – Massa Gerakan Pemuda (GP) Ansor menggelar istigasah di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka membuat pernyataan sikap agar pelaku penusukan santri bisa segera ditangkap dan diadili.
Para santri mulai berdatangan ke Polda DIY sejak pukul 08.30 WIB. Ribuan santri yang hadir itu berasal dari beberapa ponpes di Kulon Progo, Bantul, Sleman, hingga Gunungkidul.
Mereka datang dengan membawa berbagai poster dan spanduk bernada penolakan terhadap peredaran miras seperti ‘JOGJA DARURAT MIRAS!’, ‘ISLAM TEGAS TOLAK MIRAS’, ‘NYENGGOL SANTRI GETUN MBURI’ dan lain sebagainya. Mereka kemudian diterima oleh para pejabat Polda DIY.
Ketua GP Ansor DIY, Abdul Muiz menyatakan bahwa aksi kali ini adalah bentuk keresahan para santri atas peredaran miras yang kerap memicu berbagai tindak kriminal, termasuk penusukan dan penganiayaan di Brontokusuman tempo hari.
“Tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat dan kami tidak akan tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal. Kami tegaskan, jangan sampai hilangnya kepercayaan pada aparatur negara memaksa kami untuk bertindak sendiri di luar koridor hukum,” kata Muiz.
Merespons aksi ini, Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan mengatakan kepolisian telah menangkap tujuh orang terduga pelaku dalam kasus penganiayaan dan penusukan santri ini.
“Sudah melakukan penangkapan bersama dengan masyarakat dua orang, lalu berkembang bertambah menjadi tiga orang, lalu dari lima orang ini kami dapat siapa yang mengumpulkan mereka tadi malam tertangkap jam 18.00 dan yang lebih alhamdulillah, pelaku yang melakukan penusukannya tertangkap tadi malam jam 23.00,” kata Suwondo.
Suwondo pun memastikan kepolisian akan segera merilis kasus ini sore nanti. Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat ke depannya.
“Kejadian kemarin sungguh mengagetkan kami, dan saya menyampaikan rasa simpati dan perasaan menyesal atas peristiwa itu dan saya menyatakan tanggungjawab atas peristiwa tersebut,” ujarnya