Bantuan Yang Di Berikan Oleh PT Tiarabumi Disalurkan Melalui KJPP.

OKU, – Akibat ketidak puasan masyarakat terhadap pembagian bantuan banjir yang dibagikan oleh perwakilan warga, warga berdampak kembali bermediasi.

Mediasi ini di laksanakan di kantor Danramil peninjauan pada Selasa (23/7/2024) sekira pukul 10.00 WIB, hadiri oleh camat Peninjauan Novri Zaldy, Kapolsek Peninjauan Yuli Fitri Yanti, S.Sos, Danramil 403-02/peninjauan Kapten Ift  Airul diwakili peltu Heri dan masyarakat yang terdampak banjir.

Read More

Dalam mediasi tersebut sebanyak 16 orang yang terdampak bencana banjir pada 23 Mei 2024. dimana terjadi ketidak puasan atas pembagian kompensasi di internal masyarakat atas pembagian dana Bantuan.

PT Tiarabumi sesuai keputusan rapat forkompinda di kantor Bupati tgl 26 Juni diputuskan untuk  memberikan bantuan sebesar 1,5 Miliar kepada 27 warga yang terdampak pencemaran limbah akibat banjir yang meluapnya aliran sungai Ogan.

Dana tersebut sudah di berikan kepada warga melaluì rekening masing-masing, sesuai data yg di terima Dari perwakilan warga. adapun mediasi ini terjadi akibat adanya ketidak puasan masyarakat atas pembagian Dana di internal masyarakat.

Camat Peninjauan Novri Zaldy berharap mediasi inì berjalan lancar dan dapat diselesaikan, “saya berharap mediasi ini bisa berjalan dan masalah dapat terpecahkan,” ucapnya.

Sementara itu Kapolsek Peninjauan IPTU Yuli Fitri Yanti, S.Sos menerangkan bahwa dirinya di mediasi ini untuk menengahi dari pihak masyarakat kepada Konsultan Jasa Penilaian Publik (KJPP).

“Saya disini untuk menengahi dalam mediasi ini dan harus transparan dalam pembagian bantuan yang sudah di bagikan ke rekening masing-masing warga,” ungkapnya.

Adapun dari pihak masyarakat yang menuntut bantuan tidak merata sebanyak 16 orang dalam mediasi tersebut tidak menyetujui, karena bantuan tersebut tidak merata.

“Kami minta keterbukaan mengenai bantuan yang sudah di berikan kepada warga yang lahannya berdampak oleh limbah akibat banjir,” ucap Arif perwakilan warga.

Setelah melakukan mediasi yang panjang dan penghitungan bantuan, akhirnya bantuan yang disalurkan ke masyarakat yang di berikan oleh PT Tiarabumi melaluì KJPP di setujui oleh masyarakat berdampak.

Sebelumnya bantuan dampak pencemaran limbah PT Tiarabumi akibat banjir sudah di rapatkan di Forkopimda dan sudah selesai dilaksanakan.

Untung Medianto sebagai mediator dari PT Tiarabumi saat ditemui portal Peristiwaterkini.net mengatakan, terkait masalah inì kami sudah mengakomodir keinginan  Masyarakat Dan melakukan mediasi melalui Forkompinda

“Kami sudah mengakomodir keinginan masyarakat ke PT Tiarabumi, masalah inì  sudah mediasi dan terakhir Forkompinda,” jelasnya.

Untuk besaran, lanjutnya, bantuan yang di berikan sebanyak 27 orang yang berdampak merupakan urusan internal warga, pihak Tiara Bumi tidak bisa mengatur besaran angka setiap warga.

Jadi PT Tiara Bumi Petroleum hanya menerima keputusan total kompensasi sebesar 1.5 M. selanjutnya mentransfer ke rekening masing-masing warga sesuai daftar yg di terima Dari perwakilan masyarakat. pungkas Untung (rsp)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *