OKU, Peristiwaterkini – Warga Desa Banuayu Dusun IV, Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU bersama polisi mengamankan Tedi Ogan Saputra (39) lantaran nekat bobol rumah melaluì atap genteng.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas IPTU Ibnu Holdon membenarkan kejadian yang terjadi di kecamatan Lubuk Batang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/5/2024) sekìtar jam 02.00 wib, pelaku memanjat atap rumah korban, lalu masuk dengan membuka genteng rumah korban.
“Ia benar ada penangkapan pencurian rumah di kecamatan Lubuk Batang oleh polisi dan di bantu oleh warga sekitar,” katanya, Selasa (4/6/2024).
Setelah masuk rumah pelaku mengambil sejumlah barang di dalam satu kamar, berupa Handphone, kamera, dan berbagai perhiasan lainnya di dalam lemari dan ruang keluarga.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 14.000.000 (empat belas juta rupiah), dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lubuk Batang untuk di proses,” ucapnya.
Setelah mendapatkan laporan dari korban kemudian Sat Reskrim polsek Lubuk Batang, melakukan penyelidikan dan pada hari senin tanggal 3 juni 2024 sekira jam 17.30 WIB.
Mendapatkan informasi kalau perhiasan Aksesoris milik korban yang hilang sedang dipakai oleh wanita Yusni Laili, anggota langsung mengecek kebenaran, ternyata benar perhiasan tersebut milik korban.
“dari pengakuan Yusni, Aksesoris tersebut didapat dari pelaku Ogan Saputra, lalu anggota langsung mendatangi rumah Tedi dan mengamankan 2 unit kamera merk Sony milik korban yang hilang,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Lubuk Batang untuk di lakukan proses pemeriksaan selanjutnya. (*)