DPRD OKU Adakan Rapat Sidang Ke-3, 6 Raperda Disetujui Dewan

Foto : penyerahan berkas fraksi ke pemerintah daerah PJ Bupati OKU

OKU, Peristiwaterkini – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten OKU mengadakan rapat paripurna Sidang Ke-3 tahun 2024, dengan agenda penyampaian pendapat Akhir Fraksi, Senin (10/6/2024).

Dalam rapat tersebut terdapat 6 rancangan Peraturan Daerah OKU tahun 2024, dalam. Rapat tersebut dibuka oleh  Wakil Ketua II DPRD Kabupaten OKU Yoni Risdianto,SH.

Read More

Enam pembahasan rancangan peraturan ajan dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten OKU tahun 2024 yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi yang ada di DPRD OKU.

Penjabat (PJ) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dalam rapat tersebut menyampaikan kesimpulan Dewan terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah kabupaten OKU tahun 2024.

foto: suasana rapat paripurna DPRD OKU

“Rapat Panitia Khusus dan Laporan Hasil Rapat Panitia Khusus, jalinan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif sangat baik dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya.

Dari kesimpulan Dewan terhadap 6 Raperda, telah mengambil keputusan dengan menyetujui 6 Raperda yaitu sebagai berikut.

1. Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja.
2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

3. Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu.

4. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh 5. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu ke Bank Sumsel Babel.
6. Raperda tentang Literasi Minat Baca.

foto: Pose bersama

6 Raperda ini akan dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu.

“Terdapat 6 (enam) Raperda yang telah disetujui, selanjutnya Pemerintah OKU akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian Raperda dimaksud dengan mempedomani Keputusan DPRD OKU, selanjutnya akan melakukan proses evaluasi atau validasi ke pemerintah provinsi Sumatera Selatan,” jelasnya.

Rapat Paripurna di Hadiri oleh, PJ Bupati OKU,Ketua DPRD Kabupaten OKU, Kapolres OKU, Mewakili Prokopimda OKU, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten OKU, Asisten Setda OKU, Sekretaris DPRD Kabupaten OKU, Para Kepala OPD lainnya, Para Kabag Setda OKU, Para Camat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten OKU, Para Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten OKU, Para Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Kabupaten OKU serta Para Undangan lainnya. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *